Di Indonesia, UMR (Upah Minimum Regional) adalah jumlah upah minimum yang diatur oleh pemerintah setiap tahun untuk masing-masing provinsi. UMR adalah jumlah gaji minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawannya sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman kerja. UMR ditetapkan berdasarkan pertimbangan faktor-faktor seperti tingkat inflasi, kondisi ekonomi daerah, dan biaya hidup di setiap provinsi.
Berikut adalah daftar gaji UMR di seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2023, berdasarkan data dari dinaspajak.com dan juga Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Aceh: Rp 2.876.015
2. Sumatera Utara: Rp 3.127.500
3. Sumatera Barat: Rp 2.825.800
4. Riau: Rp 3.330.000
5. Kepulauan Riau: Rp 3.620.000
6. Jambi: Rp 2.775.000
7. Bengkulu: Rp 2.603.019
8. Sumatera Selatan: Rp 3.007.206
9. Bangka Belitung: Rp 3.100.000
10. Lampung: Rp 2.900.000
11. Banten: Rp 4.095.572
12. DKI Jakarta: Rp 4.979.992
13. Jawa Barat: Rp 4.200.000
14. Jawa Tengah: Rp 2.971.287
15. DI Yogyakarta: Rp 3.000.000
16. Jawa Timur: Rp 3.542.035
17. Bali: Rp 3.967.500
18. Nusa Tenggara Barat: Rp 2.840.000
19. Nusa Tenggara Timur: Rp 2.700.000
20. Kalimantan Barat: Rp 3.555.600
21. Kalimantan Tengah: Rp 3.050.000
22. Kalimantan Selatan: Rp 3.285.000
23. Kalimantan Timur: Rp 5.200.000
24. Sulawesi Utara: Rp 2.950.000
25. Gorontalo: Rp 3.000.000
26. Sulawesi Tengah: Rp 2.858.900
27. Sulawesi Barat: Rp 2.600.000
28. Sulawesi Selatan: Rp 3.100.000
29. Maluku: Rp 3.225.000
30. Maluku Utara: Rp 3.400.000
31. Papua Barat: Rp 3.500.000
32. Papua: Rp 4.000.000
Namun, perlu diingat bahwa UMR hanya merupakan jumlah gaji minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawannya. Perusahaan dapat memberikan gaji yang lebih tinggi dari UMR sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman kerja karyawan. Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan adanya pengurangan gaji bagi karyawan yang belum mencapai usia 19 tahun atau telah mencapai usia pensiun. Oleh karena itu, perusahaan harus memmemperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terkait gaji karyawan.
Selain itu, UMR juga berbeda-beda tergantung pada jenis pekerjaan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memiliki UMR yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis pekerjaan lainnya. Misalnya, pekerjaan di bidang konstruksi memiliki UMR yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan di bidang jasa.
Pemerintah juga memperhatikan kondisi ekonomi daerah dalam menetapkan UMR. Provinsi-provinsi yang memiliki biaya hidup yang lebih tinggi, seperti DKI Jakarta dan Bali, memiliki UMR yang lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya.
Meskipun UMR telah ditetapkan oleh pemerintah, masih banyak karyawan di Indonesia yang menerima gaji yang lebih rendah dari UMR. Hal ini terutama terjadi di sektor informal, di mana banyak pekerja yang bekerja secara tidak resmi dan tidak terdaftar sebagai karyawan resmi.